KTSP

KURIKULUM
SMP NEGERI 1 BATANGAN
TAHUN PELAJARAN 2015 / 2016


Jalan           : Jl. Raya Batangan Jaken KM 1,5 Pati
Desa            : Kedalon
Kecamatan  : Batangan
Kota            : Pati
Provinsi       : Jawa Tengah
Telp.            : ( 0295 ) 4790499
Email           : smp1batangan@gmail.com

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang1. Pengertian Kurikulum
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut.
Dengan diberlakukannya Kurikulum 2013 tersebut, Kurikulum SMP Negeri 1 Batangan Tahun Pelajaran 2015/2016 yakni berdasarkan Kurikulum 2013 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2013 tentang Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah yang selanjutnya menjadi  pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai visi, misi dan tujuan pendidikan di SMP Negeri 1 Batangan.


2. Rasional Pengembangan Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut:
a.  Tantangan Internal
Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
b. Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di World Trade Organization (WTO), Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), dan ASEAN Free Trade Area (AFTA). Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program for International Student Assessment (PISA) sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia.
c.  Penyempurnaan Pola Pikir 
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut:
1) pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama;
2) pola pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/media lainnya);
3) pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet);
4) pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains);
5) pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim);
6) pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia;
7) pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik;
8) pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan
9) pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.
d. Penguatan Tata Kelola Kurikulum

Pelaksanaan kurikulum selama ini telah menempatkan kurikulum sebagai daftar matapelajaran. Pendekatan Kurikulum 2013 untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah diubah sesuai dengan kurikulum satuan pendidikan. Oleh karena itu dalam Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut:
1) tata kerja guru yang bersifat individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif;
2) penguatan manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader); dan
3) penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.
e. Penguatan Materi

Penguatan materi dilakukan dengan cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik.
B. Karakteristik Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1. mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2. sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3. mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
4. memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
5. kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran;
6. kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
7. kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
C. Kerangka Dasar
1. Landasan Filosofis
Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya.
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.
Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut.
1. Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.
2. Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.
3. Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini mewajibkan kurikulum memiliki nama matapelajaran yang sama dengan nama disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik.
4. Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism). Dengan filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik.
2. Landasan Teoritis
Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak. Kurikulum 2013 menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.
3. Landasan Yuridis
a.       Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
b.      Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
c.       Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410);
d.      Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014;
e.       Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2011;
f.       Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tatakerja Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2013;
g.      Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 61/P Tahun 2012.
h.      Permendikbud No 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL);
i.        Pemendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses;
j.        Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian;
k.      Permendikbud No. 68 Tahun 2013 tentang Kompetensi dasar dan Struktur Kurikulum SMP-MTs.
l.        Permendikbud No. 71 Tahun 2013 tentang Buku Tes Pelajaran Layak
m.    Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013
n.      Permendiknas No 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Menengah
o.      Permendikbud No. 63 Tahun 2014 tentang Pendidian Kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib


BAB II
TUJUAN DAN KERANGKA DASAR

A. Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang: beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 
B.   Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
C. Tujuan Kurikulum
Kurikulum SMPN 1 Batangan (mengacu Kurikulum 2013) bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
C.  Visi Sekolah
Bertaqwa, Berprestasi dan Berbudaya dengan Berwawasan Kebangsaan dan Lingkungan”
D. Misi Sekolah        
1.      Melaksanakan pembelajaran dan pengamalan agama berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
2.      Melaksanakan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan produktif  dengan senantiasa menanamkan sikap spiritual, sikap sosial dalam mengembangkan pengetahuan serta ketrampilan.
3.      Melaksanakan pembinaan intensif dalam kegiatan olahraga dan seni budaya dengan menggali potensi dan kearifan lokal.
4.      Mengembangkan potensi peserta didik dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat dan membangun kehidupan masyarakat demokratis.
5.      Menumbuhkan cinta tanah air dan bangsa serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan meneladani nilai-nilai perjuangan para pahlawan.
6.      Menumbuhkan kepedulian seluruh warga sekolah terhadap lingkungan hidup untuk mewujudkan sekolah adiwiyata.
7.      Melaksanakan upaya pelestarian lingkungan, pencegahan kerusakan lingkungan, dan pencegahan pencemaran lingkungan.
8.      Meningkatkan Layanan Pendidikan melalui kerjasama yang harmonis dengan instansi lain, komite sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat.

E. Tujuan Sekolah
Penyelenggaraan pendidikan di SMP Negeri 1 Batangan pada tahun pelajaran 2013-2014  bertujuan untuk mencapai:
1.        Mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Mewujudkan  perangkat kurikulum yang lengkap, mutakhir, dan berwawasan ke depan.
2.        Mengembangkan strategi pembelajaran dengan pendekatan Scientific  Learning dengan menerapkan model pembelajaran berbasis masalah(Problem Based Learning), model pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning), dan model pembelajaran berbasis penemuan (Discovery Learning).
3.        Melaksanakan penilaian pembelajaran berdasarkan prinsip-prinsip: objektif, terpadu, ekonomis, transparan, akuntabel, dan edukatif.
4.        Meningkatkan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan.
5.        Meningkatkan  sarana dan prasarana sekolah guna mendukung keberhasilan program pembelajaran secara efektif dan efisien.
6.        Mewujudkan manajemen berbasis sekolah yang akuntabel dan transparan.
7.        Mengembangkan kerjasama dengan orang tua peserta didik, lembaga, dan masyarakat guna pemenuhan standar pendidikan, peningkatan layanan pendidikan dan peningkatan kualitas lulusan.
8.        Mengembangkan lingkungan sekolah menjadi sekolah adiwiyata.


BAB III
STRUKTUR KURIKULUM
A. Kompetensi Inti
Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sbb:
1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Uraian tentang Kompetensi Inti sesuai dengan Lampiran Permendikbud No. 68 Th. 2013.
B. Matapelajaran
Mata pelajaran pada struktur kurikulum sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU PER MINGGU
VII
VIII
IX
Kelompok A
1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
3
3
3
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3
3
3
3.
Bahasa Indonesia
6
6
6
4.
Matematika
5
5
5
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
5
5
5
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
7.
Bahasa Inggris
4
4
4
Kelompok B
1.
Seni Budaya
3
3
3
2.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
3
3
3
3.
Prakarya
2
2
2
JUMLAH ALOKASI WAKTU PER MINGGU
38
38
38
Muatan Lokal



1.
Bahasa Jawa
2
2
2
JUMLAH ALOKASI WAKTU PER MINGGU TERMASUK MUATAN LOKAL
40
40
40
Keterangan :
1)      Mata Pelajaran Bahasa Jawa tercantum dalam struktur kurikulum berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 424.I3242 tertanggal 23 Juli 2013.
2)      Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler wajib yakni Pramuka.
3)      Kegiatan ekstra kurikuler seperti Pramuka (terutama) atau yang lainnya adalah dalam rangka mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial peserta didik, terutamanya adalah sikap peduli. Disamping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.
4)      Matapelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
5)      Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaran per minggu untuk tiap mata pelajaran adalah relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan.
6)      Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta didik.


C. Beban Belajar
Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.
1. Beban belajar di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu. Beban belajar satu minggu Kelas VII, VIII, dan IX adalah 38 jam pembelajaran ditambah 2 jam untuk pembelajran Bahasa Jawa. Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
2. Beban belajar di Kelas VII, VIII, dan IX dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
3. Beban belajar di kelas IX pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
4. Beban belajar di kelas IX pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan paling banyak 16 minggu.
5. Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu.
D. Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti. Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Kompetensi dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut:
1. Kelompok 1 yaitu kelompok kompetensi dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
2. Kelompok 2 yaitu kelompok kompetensi dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
3. Kelompok 3 yaitu kelompok kompetensi dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
4. Kelompok 4: kelompok kompetensi dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI- 4;
Uraian tentang Kompetensi Dasar sesuai dengan Lampiran Permendikbud Nomor 68 Tahun 2013.
E. Muatan Pembelajaran
Muatan pembelajaran di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah yang berbasis pada konsep-konsep terpadu dari berbagai disiplin ilmu untuk tujuan pendidikan adalah matapelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Pada hakikatnya IPA dan IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran dalam bentuk integrated sciences dan integrated social studies. Muatan IPA berasal dari disiplin biologi, fisika, dan kimia, sedangkan muatan IPS berasal dari sejarah, ekonomi, geografi, dan sosiologi. Kedua matapelajaran tersebut merupakan program pendidikan yang berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam. Tujuan pendidikan IPS menekankan pada pemahaman tentang bangsa, semangat kebangsaan, patriotisme, dan aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tujuan pendidikan IPA menekankan pada pemahaman tentang lingkungan dan alam sekitar beserta kekayaan yang dimilikinya yang perlu dilestarikan dan dijaga dalam perspektif biologi, fisika, dan kimia.
Integrasi berbagai konsep dalam matapelajaran IPA dan IPS menggunakan pendekatan trans-disciplinarity di mana batas-batas disiplin ilmu tidak lagi tampak secara tegas dan jelas, karena konsep-konsep disiplin ilmu berbaur dan/atau terkait dengan permasalahan-permasalahan yang dijumpai di sekitarnya. Kondisi tersebut memudahkan pembelajaran IPA dan IPS menjadi pembelajaran yang kontekstual.
Pembelajaran IPS diintegrasikan melalui konsep ruang, koneksi antar ruang, dan waktu. Ruang adalah tempat di mana manusia beraktivitas, koneksi antar ruang menggambarkan mobilitas manusia antara satu tempat ke tempat lain, dan waktu menggambarkan masa di mana kehidupan manusia itu terjadi.
Pembelajaran IPA diintegrasikan melalui konten biologi, fisika, dan kimia. Pengintegrasian dapat dilakukan dengan cara connected, yakni pembelajaran dilakukan pada konten bidang tertentu (misalnya fisika), kemudian konten bidang lain yang relevan ikut dibahas. Misalnya saat mempelajari suhu (konten fisika), pembahasannya dikaitkan dengan upaya makhluk hidup berdarah panas mempertahankan suhu tubuh (konten biologi), serta senyawa yang digunakan di dalam sistem AC (konten kimia).
F. Kreteria Ketuntasan Minimum (KKM )
SMP Negeri 1 Batangan menetapkan Kreteria Ketuntasan Minimum (KKM) nilai kompetensi pengetahuan untuk kelas VII, VIII dan IX sebagai berikut:
Komponen
KKM
VII
VIII
IX
A. Mata Pelajaran Kelompok A
1.   Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
3,00
3,00
3,00
2.   Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3,00
3,00
3,00
3.   Bahasa Indonesia
3,00
3,00
3,00
4.   Matematika
3,00
3,00
3,00
5.   Ilmu Pengetahuan Alam
3,00
3,00
3,00
6.   Ilmu Pengetahuan Sosial
3,00
3,00
3,00
7.   Bahasa Inggris
3,00
3,00
3,00
B. Mata Pelajaran Kelompok B
1. Seni Budaya
3,00
3,00
3,00
2. Pendidikan Jasmani, Olahraga, & Kesehatan
3,00
3,00
3,00
3. Prakarya
3,00
3,00
3,00
C. Muatan Kurikulum Daerah



1. Bahasa Jawa
3,00
3,00
3,00

Keterangan : Nilai 3,00 dalam rentang 0-100 setara dengan 75.
KKM kompetensi keterampilan dan kompetensi sikap sama dengan kriteria pada permendiknas nomor 104 Tahun 2014

G. Profil Jadwal Tatap Muka

Profil Jadwal SMP Negeri 1 Batangan
Tahun Pelajaran 2015-2016
Jam
ke

Pukul

Senin

Selasa

Rabu

Kamis

Jum’at

Sabtu
1
07.00 – 07.40
Upacara
8
16
23
Senam
35
2
07.40 – 08.20
1
9
17
24
36
3
08.20 – 09.00
2
10
18
25
30
37
4
09.00 – 09.40
3
11
19
26
31
38

09.40 – 10.05
Istirahat
5
10.05 – 10.45
4
12
20
27
32
39
6
10.45 – 11.25
5
13
21
28
33
40
7
11.25 – 12.05
6
14
22
29
34
TIK*)
8
12.05 – 12.45
7
15
*)Tapka BK
*)Sholat

Bhs Inggris*)

H. Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler bertujuan mengembangkan potensi siswa aspek keterampilan untuk mendukung pencapaian kompetensi intrakurikuler serta pengembangan potensi siswa sesuai bakat dan minatnya.
1.      Ekstrakurikuler Wajib
Pramuka
Tujuan:
-    melatih berorganisasi
-    membekali peserta didik tentang materi kepramukaan
-    melaksanakan aktualisasi tuntutan kompetensi mata pelajaran intrakurikuler
-    menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bangsa serta kepedulian lingkungan
2.      Ekstrakurikuler Pilihan
2.1.    BTQ dan Qiro’ah
Tujuan:
-       Meningkatkan kemampuan peserta didik dalam membaca dan menulis Al Quran.
-       Meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap isi kandungan Al Quran.
-       Meningkatkan prestasi peserta didik dalam lomba-lomba keagamaan.
2.2.    Seni Tari
Tujuan:
-       Mengembangkan minat dan bakat peserta didik dalam bidang seni tari.
-       Menumbuhkembangkan rasa cinta terhadap seni tari nusantara.
-       Meningkatkan prestasi peserta didik dalam lomba-lomba seni tari.               
2.3.    Bola Basket
Tujuan:
-       Mengembangkan prestasi peserta didik dalam bidang bola basket
-       Meningkatkan kemampuan dan keterampilan peserta didik dalam permainan bola basket sebagai olahraga prestasi
-       Meningkatkan kualitas kesehatan fisik dan sportivitas peserta didik
2.4.    Bola Voli
Tujuan:   
-       Mengembangkan prestasi peserta didik dalam bidang bola voli
-       Meningkatkan kemampuan dan keterampilan peserta didik dalam permainan bola voli sebagai olahraga prestasi
-       Meningkatkan kualitas kesehatan fisik dan sportivitas peserta didik
2.5.    Atletik
Tujuan:   
-       Mengembangkan prestasi peserta didik dalam bidang atletik
-       Meningkatkan kemampuan dan keterampilan peserta didik dalam bidang atletik sebagai olahraga prestasi
-       Meningkatkan kualitas kesehatan fisik dan sportivitas peserta didik
2.6.    Sepak Bola
Tujuan:   
-       Mengembangkan prestasi peserta didik dalam bidang sepak bola
-       Meningkatkan kemampuan dan keterampilan peserta didik dalam permainan sepak bola sebagai olahraga prestasi
-       Meningkatkan kualitas kesehatan fisik dan sportivitas peserta didik
2.6.    Senam Lantai
Tujuan:   
-       Mengembangkan prestasi peserta didik dalam bidang senam lantai
-       Meningkatkan kemampuan dan keterampilan peserta didik dalam bidang senam lantai sebagai olahraga prestasi
-       Meningkatkan kualitas kesehatan fisik dan sportivitas peserta didik
2.7.    Karawitan
Tujuan:
-       Mengembangkan minat dan bakat peserta didik dalam bidang seni karawitan.
-       Menumbuhkembangkan rasa cinta terhadap seni Jawa, khususnya karawitan.
-       Meningkatkan prestasi peserta didik dalam lomba-lomba seni Jawa, khususnya karawitan.       
2.8.    Vokal Grup
Tujuan:
-       Mengembangkan minat dan bakat peserta didik dalam seni suara, khususnya vokal group.
-       Meningkatkan prestasi peserta didik dalam lomba seni suara, khususnya vokal group.
2.9. Drumband
Tujuan:
-       Mengembangkan minat dan bakat peserta didik dalam seni musik, khususnya drumband.
-       Menumbuhkan rasa bangga dan cinta pada tanah air melalui penampilan drumband dalam upacara-upacara hari besar nasional.                     
2.10. Karya Ilmiah Remaja
Tujuan:
-       Melatih peserta didik berpikir kritis dan ilmiah.
-       Melatih peserta didik terampil dalam menulis karya ilmiah.
-       Meningkatkan prestasi peserta didik dalam berbagai kompetisi/lomba penulisan karya ilmiah.
2.11. Senilukis dan Kaligrafi
Tujuan:
-       Mengembangkan minat dan bakat peserta didik dalam bidang seni lukis/kaligrafi.
-       Menumbuhkembangkan rasa menghargai hasil karya seni.
-        
2.12. Gerakan Lingkungan bertajuk “Go Green my School” (GGMS)
Tujuan:
-       Menumbuhkembangkan rasa cinta lingkungan
-       Melatih rasa kepedulian terhadap lingkungan hidup
-       Meningkatkan kualitas lingkungan sekolah.
3.      Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan Ekstrakurikuler dilaksanakan di luar jam pembelajaran (ekstrakurikuler) dibina oleh guru, praktisi, atau alumni yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan kepala sekolah.
Jadwal ekstrakurikuler SMPN 1 Batangan sebagai berikut :
No
Kegiatan
Hari
Waktu
Penanggungjawab
Ket.
1
Pramuka
Jum’at
15.00 – 16.30
Haris Arif Prabowo,S.Pd.

2
GGMC
Senin
07.40-08.20
Suharningsih, S.Pd.

3
Baca Tulis Al Qur’an/Qiro;ah
Jum’at
11.00 – 11.45
Siti Rondliyah,S.Ag

4
Sepak Bola
Selasa
15.00 – 16.30
Setyanto Ari N, S.Pd.

5
KIR
Selasa
15.00 – 16.30
Taj Rosyidah, S..Pd

6
Senam Lantai
Rabu
15.00 – 16.30
Susanto,S.Pd.,M.M.

7
Atletik
Rabu
15.00 – 16.30
Setyanto Ari N, S.Pd.

8
Bola Volly
Kamis
15.00 – 16.30
Cahyayana Indra U, S.Pd.

9
Bola Basket
Rabu
15.00-16.3
Cahyayana Indra U, S.Pd.

10
Tari
Kamis
15.00 – 16.30
Sri Suratih, S.Pd.

11
Vokal Grup
Kamis
15.00 – 16.30
Anik Kusumawati, S.S.

12
Drumband
Sabtu
15.00 – 16.30
Hendro Suryono, S.Pd.

13
Karawitan
Sabtu
15.00 – 16.30
Sri Suratih, S.Pd.















I.   Kriteria Kenaikan Kelas
Peserta didik dinyatakan naik kelas pada SMPN 1 Batangan jika :
1.      Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun yang diikuti.
2.      Ketidakhadiran siswa tanpa keterangan maksimal 15 % dari jumlah hari efektif.
3.      Nilai sikap untuk setiap mata pelajaran sekurang-kurangnya baik (B)
4.      Memiliki maksimal 2(dua) nilai mata pelajaran  yang masing-masing nilai kompetensi pengetahuan dan kompetensi ketrampilan di bawah KKM . Tidak naik kelas jika terdapat 3 mapel atau lebih pada kompetensi pengetahuan, keterampilan dan atau sikap di bawah  belum tuntas.
5.       (Ketuntasan Pengetahuan ditetapkan sekolah KKM p= 3,00; Ketuntasan ketrampilan sesuai permendiknas No 104 Th 2014 KM= 2,67, ketuntasn nilai sikap = B (baik)).
6.      Diputuskan naik kelas berdasarkan rapat dewan guru.
7.      Kriteria Kenaikkan kelas dapat berubah apabila terdapat peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi dari Keputusan Penetapan Kurikulum ini yang kemudian Kriteria kenaikkan kelas tersebut ditetapkan melalui surat keputusan Kepala SMPN 1 Batangan).

J.       Kriteria Kelulusan Peserta Didik
Peserta didik dinyatakan lulus dari SMPN 1 Batangan jika :
1.      Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dengan tingkat kehadiran dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di kelas IX sekurang-kurangnya 85% dari hari belajar efektif (HBE);
2.      Memiliki nilai kepribadian sekurang-kurangnya nilai B (baik);
3.      Lulus Ujian Sekolah.
4.      Kriteria Kenaikkan kelas dapat berubah apabila terdapat peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi dari Keputusan Penetapan Kurikulum ini yang kemudian Kriteria kenaikkan kelas tersebut ditetapkan melalui surat keputusan Kepala SMPN 1 Batangan).
K.   Budaya Sekolah dan Lingkungan
Budaya Sekolah dan lingkungan merupakan kegiatan/perilaku kebiasaan perwujudan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dilaksanakan penuh kesadaran serta menjadi kebutuhan setiap warga sekolah sebagai bagian dari lingkungan.
Budaya yang dikembangkan di SMPN 1 Batangan antara lain :
1.      Budaya giat beribadah menurut agama/keyakinan masing-masing
Bentuk kegiatan/perilaku antara lain :
·         Sholat berjamaah di sekolah,
·         Peringatan hari besar agama,
·         Membaca asmaul husna sebelum pembelajaran jam pertama,
·         Berdoa setelah kegiatan pembelajaran
·         Pesantren kilat
·         Halal bihalal
·         Dll

2.      Budaya Nasionalisme, Patriotisme dan berwawasan Kebangsaan
Bentuk kegiatan/perilaku antara lain :
·         Menghargai lambang dan simbol-simbol Negara
·         Melaksanakan Upacara Bendera setiap hari senin,
·         Kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional
·         Meneladani nilai-nilai kepahlawan
·         Menjaga kerukunan antar warga sekolah
·         Peduli terhadap korban bencana alam/bencana sosial sebagai bagian dari Bangsa Indonesia
·         Menjaga alam sekitar sebagai perwujudan cinta tanah air Indonesia.
·         Dll.
3.      Budaya menghormati dan menghargai
Bentuk kegiatan/perilaku antara lain:
·         Membiasakan salam dan sapa
·         Bersikap sopan
·         Berperilaku sesuai tata karma
·         Mendengarkan pendapat orang lain
·         Menerima keputusan bersama
·         Melaksanakan keputusan bersama
·         Menjaga privasi orang lain
·         Dll.


4.      Budaya Displin
Bentuk kegiatan/perilaku antara lain:
·         Datang belajar/bekerja tepat waktu
·         Pulang tidak lebih awal dari waktu yang ditentukan
·         Menyelesaikan tugas/kewajiban tepat waktu
·         Memberikan hak orang lain tepat waktu
·         Berpakaian sesuai aturan
·         Menempatkan sesuatu di tempatnya, mengunakan sesuatu sesuai peruntukannya, mengembalikan sesuatu sesuai tempat dan waktunya.
·          dan menggunakan, me
5.      Budaya giat belajar /bekerja.
Bentuk kegiatan/perilaku antara lain:
·         Mempersiapkan diri untuk belajar/bekerja sesuai kebutuhan untuk belajar dan bekerja
·         Sadar akan tugas dan kewajibannya yang telah diamanatkan padanya dengan tidak menunggu perintah
·         Belajar/ bekerja dengan target pencapaian sesuai ketentuan
·         Berusaha memperkaya hasanah ilmu pengetahuan sebagai kebutuhan hidup
·         Dll.
6.      Budaya ikhlas dalam belajar/bekerja
Bentuk kegiatan/perilaku antara lain:
·         Menempatkan belajar/bekerja sebagai sesuatu yang terpenting di atas kepentingan lain yang kurang penting
·         Menempatkan belajar/bekerja sebagai kewajiban
·         Menempatkan belajar/bekerja sebagai kebutuhan
·         Menempatkan belajar/bekerja sebagai ibadah
·         Memaknai belajar/bekerja sebagai sesuatu yang mulia
·         Belajar/bekerja sesuai dengan waktu (beban belajar/beban bekerja)
·         Mengapresiasi hasil belajar/bekerja orang lain
·         Membantu kegiatan belajar/bekerja orang lain
·         Dll
·          
7.      Budaya Cinta lingkungan
Bentuk kegiatan/perilaku antara lain:
·         Melakukan  kegiatan pagi bersih setiap hari mulai pukul 06.30 sd 06.50 melalui piket kebersihan kelas
·         Kerja bhakti massal, dilakukan secara insidental dengan melibatkan seluruh warga sekolah dengan sasaran kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah.
·         Kegiatan GGMS secara bergilir setiap hari sabtu pukul 15.00- 16.30 WIB.
·         Memberikan   pembelajaran lingkungan hidup yang secara implisit terpadu dalam mata pelajaran
·         Merawat tanaman sekolah
·         Melindungi satwa di lingkungan sekolah
·         Tidak mencemari tanah, air dan udara di lingkungan sekolah
·         Menjaga dan merawat aset sekolah
·         Berpartisipasi aktif dalam menciptakan keindahan dan kerindangan.
·         Menjaga kebersihan pribadi (badan, pakaian, dan perlengkapan belajar/bekerja dan tempat duduk)
·         Dll
8.      Budaya Tertib
Bentuk kegiatan/perilaku antara lain:
·         Tertib dalam mengikuti kegiatan
·         Tertib dalam melaksanakan tugas belajar/bekerja
·         Tertib dalam berpakaian
·         Tertib dalam menyampaikan pendapat
·         Tertib dalam menggunakan fasilitas sekolah
·         Tertib dalam menempatkan barang
·         Dll

9.      Budaya Sopan, Santun dan Kekeluargaan
Bentuk kegiatan/perilaku antara lain:
·         Bersederhana
·         Menjungjung tinggi kehormatan pelajar/tenaga pendidik/tenaga kependidikan
·         Bertutur kata dengan menjaga tata krama
·         Sopan dalam menyampaikan pendapat, santun dalam menerima pendapat
·         Berpakaian dengan menjaga tata susila
·         Sabar dan serius dalam menanggapi sesuatu
·         Menjunjung tinggi rasa persaudaraan
·         Peduli terhadap kesulitan orang lain
·         Berjiwa corsa sebagai keluarga SMPN 1 Batangan
·         Dll

10.  Budaya Hidup Bersih dan Sehat
Bentuk kegiatan/perilaku antara lain:
·         Melaksanakan piket kebersihan sesuai tugas
·         Senam Pagi di sekolah
·         Menjaga kebersihan dan kesehatan pribadi
·         Tidak menggangu kesehatan orang lain
·         Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan kelas
·         Menjaga kebersihan kamar mandi
·         Menjaga kebersihan alat-alat praktik
·         Menjaga kebersihan aset sekolah
·         Menjaga kebersihandan kesehatan makanan di lingkungan sekolah
·         Menjaga kebersihan dan kesehatan air
·         Menjaga kesehatan tanaman
·         Menjaga kesehatan satwa di lingkungan sekolah
·         Menjaga kesehatan rohani warga sekolah
·         Dll


BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan di sekolah disusun Kalender Pendidikan SMP Negeri 1 Batangan tahun pelajaran 2015-2016 sebagai berikut:
JULI 2015
TANGGAL
URAIAN KEGIATAN
Minggu

5
12
19
26

1-8
 Libur akhir TP2014/2015
Senin

6
13
20
27

9-11
 MOPDB 
Selasa

7
14
21
28

13-16
 Libur sebelum Idul Fitri
Rabu
1
8
15
22
29

28,29
 Libur Idul Fitri 1435 H
Kamis
2
9
16
23
30

17,18
 Libur sesudah Idul Fitri
Jumat
3
10
17
24
31


  HBE
Sabtu
4
11
18
25
32


8
AGUSTUS 2015
TANGGAL
 URAIAN KEGIATAN
Minggu

2
9
16
23
30

 Libur sesudah Idul Fitri
Senin
1
3
10
17
24
31
17
 Upacara HUT RI ke 69
Selasa
2
4
11
18
25



Rabu
3
5
12
19
26



Kamis
4
6
13
20
27



Jumat
5
7
14
21
28


HBE
Sabtu
1
8
15
22
29


25
SEPTEMBER 2015
TANGGAL
 URAIAN KEGIATAN
Minggu

6
13
20
27

24
Idul Adha
Senin

7
14
21
28



Selasa
1
8
15
22
29



Rabu
2
9
16
23
30



Kamis
3
10
17
24
31



Jumat
4
11
18
25
32



Sabtu
5
12
19
26
33


 HBE = 4 minggu = 26 hari
OKTOBER 2015
TANGGAL
 URAIAN KEGIATAN
Minggu

4
11
18
25

1
 Up. Hari Kesaktian Pancasila
Senin
1
5
12
19
26

5-10
UTS
Selasa
2
6
13
20
27

14
 Libur 1 Muharam
Rabu
3
7
14
21
28

12-13, 15-16
 Kegiatan Tengah Smt I
Kamis
1
8
15
22
29

28
 Upacara Hari Sumpah Pemuda
Jumat
2
9
16
23
30


HBE
Sabtu
3
10
17
24
31


15
NOPEMBER 2015
TANGGAL
 URAIAN KEGIATAN



Minggu

1
8
15
22
29


Senin
1
2
9
16
23
30
10
 Upacara Hari Pahlawan
Selasa
2
3
10
17
24



Rabu
3
4
11
18
25



Kamis
4
5
12
19
26



Jumat
5
6
13
20
27


HBE
Sabtu
6
7
14
21
28


24
DESEMBER  2015
TANGGAL
 URAIAN KEGIATAN
Minggu

6
13
20
27

7-12
 Ulangan Akhir Semester I
Senin

7
14
21
28

14-18
 Persiapan penyerahan rapor / class meeting/ Dies Natalis Ke-32
Selasa
1
8
15
22
29

19
 Penyerahan rapor
Rabu
2
9
16
23
30

21- 31
 Libur akhir semester 1
Kamis
3
10
17
24
31

25
 Libur Hari Natal
Jumat
4
11
18
25
32



Sabtu
5
12
19
26
33


HBE








5
JANUARI  2016
TANGGAL
 URAIAN KEGIATAN
Minggu

3
10
17
24
31
1
Libur Tahun Baru
Senin
1
4
11
18
25

2
Libur akhir semester gasal
Selasa
2
5
12
19
26



Rabu
3
6
13
20
27



Kamis
4
7
14
21
28



Jumat
1
8
15
22
29


HBE
Sabtu
2
9
16
23
30


24
FEBRUARI  2016
TANGGAL
 URAIAN KEGIATAN
Minggu

7
14
21
28
35
8
 Libur Tahun Baru Imlek
Senin
1
8
15
22
29
36
22-25
 Perkiraan TUC UN Kabupaten
Selasa
2
9
16
23
30
37


Rabu
3
10
17
24
31
38


Kamis
4
11
18
25
32
39


Jumat
5
12
19
26
33
40

HBE
Sabtu
6
13
20
27
34
41

20
MARET 2016
TANGGAL
 URAIAN KEGIATAN
Minggu

6
13
20
27



Senin

7
14
21
28

7 - 12
UTS Genap
Selasa
1
8
15
22
29

14-17
Kegiatan tengah semester/Karya Wisata
Rabu
2
9
16
23
30

21- 26
 Ujian sekolah tertulis
Kamis
3
10
17
24
31



Jumat
4
11
18
25
32


HBE
Sabtu
5
12
19
26
33


9
Apr-16
TANGGAL
 URAIAN KEGIATAN
Minggu

3
10
17
24

18-21
Perkiraan UN
Senin
1
4
11
18
25



Selasa
2
5
12
19
26



Rabu
3
6
13
20
27



Kamis
4
7
14
21
28



Jumat
1
8
15
22
29


HBE
Sabtu
2
9
16
23
30


24
MEI 2016
TANGGAL
 URAIAN KEGIATAN
Minggu

1
8
15
22
29
2
 Upacara Hari Pendidikan Nasional
Senin
1
2
9
16
23
30
5
 Libur  Kenaikan Isa Almasih
Selasa
2
3
10
17
24
31
22
 Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad s.a.w.
Rabu
3
4
11
18
25

20
 Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Kamis
4
5
12
19
26



Jumat
5
6
13
20
27


HBE
Sabtu
6
7
14
21
28


24
JUNI 2016
TANGGAL
 URAIAN KEGIATAN
Minggu

5
12
19
26



Senin
1
6
13
20
27

6 – 11
 Ulangan Kenaikan Kelas (UKK)
Selasa
2
7
14
21
28

13 – 17
 Persiapan penyerahan rapor / class meeting
Rabu
1
8
15
22
29

18
 Penyerahan rapor semester dua
Kamis
2
9
16
23
30

20 – 30
 Libur Akhir TP 2014/2015
Jumat
3
10
17
24
31


HBE
Sabtu
4
11
18
25
32


4

BAB V
P E N U T U P

Keberhasilan dalam mengimplementasikan Kurikulum SMP Negeri 1 Batangan Tahun Pelajaran 2015/2016 membutuhkan peran serta yang sungguh-sungguh dari semua warga sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan, oleh sebab itu senantiasa diperlukan kerjasama yang baik secara berkesinambungan. Semoga segala upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan melalui kurikulum ini memperoleh hidayah dari Allah SWT.


Menyetujui,                                                           Pati, 1 Juli 2015
Ketua Komite,                                                      Kepala SMP Negeri 1 Batangan
                                                                             


Santosa, M.Pd.                                                      Susanto,S.Pd.,M.M.
                                                                              NIP 19570930 197903 1 005


Previous
Next Post »